"Kemarin, teman-teman dari UBK mengalami kekerasan fisik sewaktu ditangkap saat demo kemarin. Emapt orang dibawa ke sini (Bidokes) karena perlu perawatan," kata Rio Arif Wicaksono, pendamping hukum para mahasiswa dari PBHI kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/12/2011).
Menurut Rio, keempat mahasiswa itu mengalami luka akibat kekerasan oknum polisi. Selain ditendang dan dipukul, para mahasiswa itu juga diseret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat mahasiswa yang terluka itu yakni Hidayat Rumagiar (22), Albert, Rahmat Bagus dan Wili.
"Wili mengalami luka memar akibat diseret, Albert ditendang sepatu PDL dan Rahmat, matanya memar kena pukulan tangan salah satu polisi waktu demo," ungkapnya.
Rio melanjutkan, keempat mahasiswa itu tiba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/12) petang, datang dalam keadaan sudah terluka.
"Kalau yang enam lagi mereka dalam keadaan baik dan masih menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg)," katanya.
Saat ini, keempat mahasiswa itu masih menjalani pemeriksaan di Bidokes Polda Metro Jaya. Pemeriksaan kesehatan keempat mahasiswa ini didampingi oleh tim dari PBHI (Perhimpunan Badan Hukum Indonesia).
Sebelumnya, 10 mahasiswa UBK digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/12) petang. Mereka ditangkap saat melakukan aksi solidaritas untuk mahasiswa UBK yang bakar diri, Sondang Hutagalung.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa bentrok dengan aparat polisi. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Angesta Romano Yoyol terluka kepalanya akibat lemparan batu.
(mei/gah)











































