Supaya Jera, Koruptor Harus Dihukum Seberat-beratnya!

Supaya Jera, Koruptor Harus Dihukum Seberat-beratnya!

- detikNews
Kamis, 15 Des 2011 08:30 WIB
Supaya Jera, Koruptor Harus Dihukum Seberat-beratnya!
Jakarta - Moratorium remisi koruptor yang digulirkan oleh Menkum HAM Amir Syamsuddin serta wakilnya, Denny Indrayana, dinilai sebagai sesuatu yang tidak tepat. Guru Besar Hukum Unpad, Gede Pantja, menyatakan remisi merupakan hak bagi para narapidana.

"Ini kita bicara hak. Remisi sendiri itu mengadopsi dari konferensi internasional," jelas Gede Pantja saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/12/2011).

Menurutnya, jika, ide moratorium remisi tersebut digunakan untuk memberi efek jera hal itu dinilai tidak tepat. Efek jera, sambungnya, haruslah diberikan lewat putusan hukuman.

"Kalau mau berikan efek jera, berilah dia hukuman seberat-beratnya di pengadilan," tukasnya.

Gede menegaskan, atas dasar apapun ide moratorium remisi koruptor tidak bisa dibenarkan. Ia menyindir pemberlakukan remisi tersebut justru melawan faedah-faedah hukum yang sudah ditetapkan.

(mok/mok)


Berita Terkait