"Jadi ini mensikapi dari adanya penggalangan dukungan interpelasi DPR atas pengetatan remisi koruptor kami melihat apapun hak interpelasi adalah hak melekat kepada anggota DPR. Tetapi sungguh pun demikian biasanya setiap hak eksklusif selalu menjadi bagian dari keputusan dari fraksinya masing-masing. Walaupun melekat secara anggota tapi jangan lupa anggota DPR juga melekat anggota fraksi," tutur Taufik kepada detikcom, Kamis (15/12/2011).
Menurut Taufik, interpelasi atas pengetatan remisi koruptor tidaklah pas. Karena hak interpelasi sebaiknya digunakan untuk hal yang bersifat substansial. Kali ini hanya masalah teknis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di sisi lain ia tetap meminta Menkum HAM Amir Syamsuddin mengadakan sejumlah pembenahan. Dan tentu saja tidak bersikeras dan melakukan kesalahan serupa di masa yang akan datang.
"Meskipun interpelasi kurang tepat karena ini masalah teknis, harus segera diluruskan oleh pemerintah karena kalau dibiarkan jadi preseden. Karena kalau ini dibiarkan bisa- bisa surat edaran eselon 1 bisa merubah keputusan menteri. Sungguhpun ini masalah teknis menurut kami ya kurang begitu tepat," imbau Wakil Ketua DPR ini.
(van/mok)










































