Sekjen PAN: Interpelasi Pengetatan Remisi Koruptor Kurang Tepat

Sekjen PAN: Interpelasi Pengetatan Remisi Koruptor Kurang Tepat

- detikNews
Kamis, 15 Des 2011 08:29 WIB
Jakarta - Sekjen PAN, Taufik Kurniawan meminta anggota DPR dari PAN mempertimbangkan kembali dukungan interpelasi atas pengetatan remisi koruptor. Interpelasi dalam masalah ini dipandang kurang tepat.

"Jadi ini mensikapi dari adanya penggalangan dukungan interpelasi DPR atas pengetatan remisi koruptor kami melihat apapun hak interpelasi adalah hak melekat kepada anggota DPR. Tetapi sungguh pun demikian biasanya setiap hak eksklusif selalu menjadi bagian dari keputusan dari fraksinya masing-masing. Walaupun melekat secara anggota tapi jangan lupa anggota DPR juga melekat anggota fraksi," tutur Taufik kepada detikcom, Kamis (15/12/2011).

Menurut Taufik, interpelasi atas pengetatan remisi koruptor tidaklah pas. Karena hak interpelasi sebaiknya digunakan untuk hal yang bersifat substansial. Kali ini hanya masalah teknis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya kita harus memberikan apresiasi. Tetapi di sisi yang lain, dalam konteks hak interpelasi, kami melihat penggunaan hak interpelasi itu dalam kaitan pengetatan pemberian remisi untuk koruptor kurang pas. Kurang tepat karena tidak menyangkut hal substansial. Karena kalau dikatakan substansial tidak ada anggota DPR yang tidak setuju terhadap pengetatan remisi tapi mempermasalahkan mekanisme pembuatan aturannya saja," paparnya.

Namun di sisi lain ia tetap meminta Menkum HAM Amir Syamsuddin mengadakan sejumlah pembenahan. Dan tentu saja tidak bersikeras dan melakukan kesalahan serupa di masa yang akan datang.

"Meskipun interpelasi kurang tepat karena ini masalah teknis, harus segera diluruskan oleh pemerintah karena kalau dibiarkan jadi preseden. Karena kalau ini dibiarkan bisa- bisa surat edaran eselon 1 bisa merubah keputusan menteri. Sungguhpun ini masalah teknis menurut kami ya kurang begitu tepat," imbau Wakil Ketua DPR ini.

(van/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini