Masa kerja Timwas Century telah habis. Untuk memberi wewenang Timwas mengawasi penuntasan kasus Century yang belum tuntas, masa kerja satuan ini harus diperpanjang.
"Salah satu agenda terkait permohonan persetujuan perpanjangan Timwas Century yang sebelumnya sudah minta penjadwalan di Bamus karena menjelang berakhirnya masa kerja Timwas Century setahun pertama," tutur Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan kepada detikcom, Kamis (15/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Golkar, PDIP, PAN, PKS, Hanura, dan Gerindra, kemungkinan besar tetap mendorong perpanjangan. Pengambilan keputusan bisa diperpanjang hingga tahap voting.
"Pada rapat evaluasi Timwas ada yang tidak setuju atau tidak. Tapi rapat di Timwas tidak ada dalam posisi voting. Akhirnya seluruh anggota Timwas setuju diperpanjang, kita serahkan kepada paripurna DPR yang melibatkan seluruh anggota DPR untuk diambil keputusan," tutur Taufik.
Timwas sebenarnya tengah menunggu hasil audit forensik BPK atas kasus Century. Posisi terakhir BPK telah menyelesaikan 80 persen audit tersebut.
(van/mok)











































