PD: Interpelasi Pengetatan Remisi Koruptor Tak Ada Urgensinya

PD: Interpelasi Pengetatan Remisi Koruptor Tak Ada Urgensinya

- detikNews
Kamis, 15 Des 2011 07:10 WIB
PD: Interpelasi Pengetatan Remisi Koruptor Tak Ada Urgensinya
Jakarta - Partai Demokrat memastikan tak akan ikut-ikutan menggunakan hak interpelasi atas pengetatan remisi koruptor. Interpelasi untuk persoalan ini dinilai tidak ada urgensinya.

"Dilihat dari urgensinya, interpelasi memang hak anggota dewan. Tapi tidak berarti kalau itu hak gampang sekali digunakan. Kecuali kebijakan tidak sesuai dengan aturan. Kedua kebijakan yang punya dampak negatif terhadap rakyat. Walaupun hak tapi harus mempertimbangkan kemanfaatannya. Walaupun itu hak tidak harus dengan mudah dijalankan," tutur Sekretaris FPD DPR, Saan Mustopa kepada detikcom, Kamis (15/12/2011).

Menurut Saan, setiap kebijakan yang berpihak kepada rakyat perlu didukung. Kalau kebijakan dianggap salah, cukup dicari solusinya agar tidak melanggar UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya kebijakan pengetatan terhadap remisi, tak ada urgensinya. Nah tujuan pengetatan remisi itu memenuhi keinginan dan harapan publik. Publik melihat korupsi sebagai sesuatu yang membahayakan, sama dengan terorisme kejahatan yang luar biasa. Jangan terlalu mudah terpidana korupsi mendapatkan remisi," papar Saan.

Semangat pengetatan remisi koruptor menurut Saan sangat positif. Jadi tak ada alasan menggunakan hak interpelasi.

"Semangatnya untuk efek jera dan tidak mengulangi lagi. Mengapa kebijakan baik ini diinterpelasi. Saya rasa kita tidak harus menggunakan senjata ini," paparnya.

Di Komisi III sendiri sudah sepakat dengan Menkum HAM akan menuntaskan perselisihan ini pada masa sidang yang akan datang.

"Kekeliruannya kan masih debatable. Di Komisi III ada yang mengatakan ini harus dicabut tapi ada yang minta dikaji. Akan diselesaikan di masa sidang yang akan datang," tandasnya.




(van/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads