"Jadi, orang-orang yang unjuk rasa itu boleh, tapi ada tata cara yg diatur," ujar Untung, saat ditemui wartawan di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2011).
Ia menjelaskan, aksi para mahasiswa UBK sore tadi tidak memiliki izin. Oleh karena itu, pihak kepolisian mencoba untuk menertibkan peserta aksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untung berharap agar masyarakat tetap mengawal demokrasi yang sudah dibangun selama ini. Ia pun tidak melarang aksi demokrasi.
"Tapi harus tertib, dan taat hukum," terang Untung.
Sebelumnya sekitar 100 mahasiswa UBK menggelar Aksi yang dilakukan di Jl Diponegoro ini membuat lalu lintas macet panjang. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes AR Yoyol mengalami luka akibat kejadian ini.
(mok/mok)











































