"Fakta ini kami temukan berdasarkan investigasi yang kami lakukan pada 11 November 2011 lalu," kata Mualimin P Dahlan, selaku kepala Biro Hukum dan Advokasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumatera Selatan, melalui siaran pers, yang dikirim ke detikcom, Rabu (14/12/2011) malam.
Investigasi itu dilakukan oleh perwakilan dari AMAN, Walhi, YLBHI, Sawit Watch, KpSHK, dan Foker Papua. "Ancaman itu disampaikan melalui pesan singkat (SMS) yang beredar di masyarakat. Akibatnya sebagian warga, khususnya lelaki dewasa, terpaksa tidur di hutan, perahu, atau yang jauh dari jangkauan," tulis Mualimin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan temuan-temuan itu, Mualimin mengatakan agar pihak kepolisian dalam hal ini Mabes Polri melalui Polda Sumatera Selatan dapat menarik pasukannya dari tugas mengawal perusahaan dan menjaga mess perusahaan.
(tw/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini