"Pernah hasil analisis kami punya rekening Rp 35 miliar, kami laporkan harusnya ada laporan, tapi tidak ada tindaklanjutnya," kata Kepala PPATK M Yusuf di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/12/2011).
Menurut Yusuf, dia sudah melaporkan masalah itu sejak tahun 2007. "Ini satu kasus saja," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya perlu dorongan pakai pembuktian terbali dan mestinya ditelusuri," tegasnya.
Siapakah PNS tersebut? Yusuf enggan membeberkan. Dia meminta masalah itu ditanyakan pada penegak hukum.
(mad/ndr)











































