"Belum ada tugas. Sementara ini Perwira Menengah di Mabes Polri," ujar Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2011).
Selanjutnya menurut Boy, Mabes Polri akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kompol BS. Evaluasi tersebut berupa pemeriksaan pendalaman apakah ada pelanggaran yang dilakukan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menambahkan, pihaknya tidak segan untuk menjatuhkan sanksi apabila dari hasil evaluasi ditemukan adanya pelanggaran. Hubungan dengan Angie juga menjadi bahan pertimbangan pihak Mabes Polri dalam melakukan evaluasi.
"Kalau ada pelanggaran akan ada konsekuensi sebagaimana dalam aturan kode etik Polri. Sementara itu yang ini terkait aktifitas individu, itu akan menjadi bahan penilain tambahan," katanya.
Sebelumnya, KPK telah mengembalikan Kompol Brotoseno, ke Mabes Polri. Brotoseno sejak awal pekan ini sudah tidak lagi berdinas di KPK.
"Sudah sudah. Hari Senin kemarin sudah Kita kirim. Resmi saya tanda tangani," jelas Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela-sela acara Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Istana Bogor, Rabu (14/12/2011).
(lia/lia)