Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan perlindungan bagi seseorang harus ada rekomendasi dari penegak hukum. Nah, hingga kini, belum ada rekomendasi itu untuk Wa Ode.
"Belum ada (rekomendasi), jadi belum tentu dilindungi," kata Semendawai di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/12/2011).
Menurut Semendawai, data-data yang disampaikan Wa Ode juga belum jelas. Dengan demikian, Semendawai belum berani memastikan apa inti masalah yang dihadapi anggota badan anggaran tersebut.
"Yang ngasih data orang lain, belum jelas," sambungnya.
Sebelumnya Wa Ode mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan pada Senin (12/12) lalu. Dia juga sudah melaporkan semua perkara, termasuk yang berbau rahasia.
(mad/aan)











































