LPSK: Wa Ode Belum Tentu Dilindungi!

LPSK: Wa Ode Belum Tentu Dilindungi!

- detikNews
Rabu, 14 Des 2011 18:17 WIB
LPSK: Wa Ode Belum Tentu Dilindungi!
Bogor - Tersangka kasus anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati, meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, politisi PAN itu belum tentu diberi perlindungan.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan perlindungan bagi seseorang harus ada rekomendasi dari penegak hukum. Nah, hingga kini, belum ada rekomendasi itu untuk Wa Ode.

"Belum ada (rekomendasi), jadi belum tentu dilindungi," kata Semendawai di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Semendawai, data-data yang disampaikan Wa Ode juga belum jelas. Dengan demikian, Semendawai belum berani memastikan apa inti masalah yang dihadapi anggota badan anggaran tersebut.

"Yang ngasih data orang lain, belum jelas," sambungnya.

Sebelumnya Wa Ode mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan pada Senin (12/12) lalu. Dia juga sudah melaporkan semua perkara, termasuk yang berbau rahasia.

(mad/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini