Pacari Angelina Sondakh, Penyidik KPK Tak Langgar Kode Etik

Pacari Angelina Sondakh, Penyidik KPK Tak Langgar Kode Etik

- detikNews
Rabu, 14 Des 2011 18:16 WIB
Pacari Angelina Sondakh, Penyidik KPK Tak Langgar Kode Etik
Jakarta - Penyidik KPK Kompol Brotoseno dikembalikan ke Polri. Kekasih politikus Partai Demokrat (PD) Angelina Sondakh itu kembali ke Polri atas permintaan sendiri. KPK sudah memeriksa Brotoseno dan tidak menemukan pelanggaran kode etik.

"Itu sebelum sudah ada hubungan, ngakunya dengan Bu Angie. Kalau sudah ada hubungan dan tidak mempengaruhi penyidikan, tidak ada pelanggaran kode etik," jelas Ketua KPK Busyro Muqoddas di Istana Bogor, Rabu (14/12/2011).

Busyro menjelaskan, walau tidak ada pelanggaran kode etik, namun dipastikan hasil pemeriksaan sudah clear, tidak ada kaitan dengan kasus yang membelit wanita yang akrab disapa Angie itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dia mengundurkan diri dan kita sudah periksa," jelasnya.

Kisah cinta Angie dengan Brotoseno memang sudah menjadi topik panas di kalangan internal KPK. KPK PUN mengamini adanya hubungan asmara antara penyidik KPK dengan janda Adjie Massaid itu.

"Indikasi ada kedekatan pribadi, dan itu sudah kami periksa. Itu hubungan anak-anak muda lah," kata Busyro beberapa waktu lalu.

Setelah sulit untuk dikonfirmasi, akhirnya Angie buka suara soal hubungan asmaranya. Angie tidak membantah, namun memberikan jawaban bersayap. Menurutnya, berteman dengan siapa saja itu boleh asal tidak melanggar hukum.

"Pokoknya teman saya banyak ya. Polisi juga banyak. Yang penting tidak melanggar hukum dan etika. Permisi-permisi," katanya di Gedung DPR.

(mad/ndr)


Berita Terkait