"Sedang ditelaah," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di sela-sela acara Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Istana Bogor, Rabu (14/12/2011).
Diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang istri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/vit)
