"Rekening teman-teman PNS yang mencurigakan perlu menjadi sorotan utama penegak hukum . Ya selama itu dia memperoleh hartanya dengan tidak wajar ya PPATK dan KPK berhak melakukan penyidikan hingga tuntas," tutur Pramono.
Hal ini disampaikan Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang kaya dari dulunya atau anak pengusaha ya wajar menurut saya. Kalau diluar itu sebagai PNS mempunyai rekening besar tentu harus ditelusuri,"tandasnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang isteri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.
(nal/nal)











































