Dalam rekomendasi Rakernas yang dibacakan Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, disebutkan Rakernas mendesak pemerintah segera mengambil langkah-langkah tegas dalam melindungi hak beribadah warga negara.
"Oleh karena itu, Pemerintahan Kota Bogor harus segera melaksanakan keputusan Mahkamah Agung dan Komisi Ombudsman guna menjamin adanya kepastian hukum, sesuai dengan prinsip negara yang berdasarkan hukum," kata Puan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kota Bogor telah mencabut dukungan politik terhadap Wali Kota Bogor, Diani Budiarto, karena dianggap mengabaikan keputusan hukum. PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai di DPRD Kota Bogor yang mencabut dukungan politik terhadap Wali Kota.
Rakernas juga mengamanatkan DPP PDI Perjuangan untuk memerintahkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia agar tetap konsisten membela dan menjaga terciptanya kerukunan umat beragama.
"Sehingga setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya," ujarnya.
(lrn/lia)










































