Pendukung Interpelasi Pengetatan Remisi Melunak

Pendukung Interpelasi Pengetatan Remisi Melunak

- detikNews
Rabu, 14 Des 2011 13:33 WIB
Pendukung Interpelasi Pengetatan Remisi Melunak
Jakarta - Tiga fraksi yakni PKS, PPP dan Gerindra mulai melunak sikapnya terkait penggunaan hak interpelasi terhadap kebijakan‎​ pengetatan syarat pemberian remisi bagi koruptor. Mereka mengungkapkan Kementerian Hukum dan HAM bisa memperbaiki aturan remisi sehingga tidak diperlukan lagi hak interpelasi.

"Interpelasi bukan hal berat, itu biasa. Asalkan ada revisi UU Pemasyarakatan terkait pemberian remisi, interpelasi bisa saja tidak jadi," kata anggota Komisi Hukum DPR dari F-PKS Aboe Bakar Al Habsy.

Hal itu dia sampaikan dalam raker dengan Kemenkum HAM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat, mengungkapkan rapat kali ini lebih cair dibandingkan dengan suasana rapat sebelumnya. Menurutnya tidak perlu ketegangan jika bisa mencari jalan keluar dengan baik.

"Sebab terkesan sangat tidak lucu nanti kita bicara keras-kerasan, paripurna jadi berita terus menerus hanya karena remisi koruptor. Saya kira kita kedepankanlah akal sehat," ungkapnya.

Martin juga sepakat jika Menkum HAM merevisi UU Pemasyarakatan yang menatur pengetatan remisi tersebut.

"Aturan yang ada kita kaji. Tidak perlu buru-buru interpelasi, apa kata rakyat? saya melihat ada hal yang harus kita perbaiki,"paparnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota dari Fraksi PPP Ahmad Yani. Menurutnya kebijakan pengetatan remisi disetujui asalkan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum.

"Kita sudah sepaham perlu aturan hukum yang melandasi," ujarnya.

(mpr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads