Tudingan PAN marak dilontarkan sejak pimpinan DPR mengumumkan 21 transaksi mencurigakan milik seorang anggota Banggar DPR. Kala itu Wa Ode juga sudah merasa diincar. Apalagi Wa Ode baru saja menyerang pimpinan DPR sebagai penjahat anggaran.
Kemudian KPK menetapkan Wa Ode menjadi tersangka. Tudingan serupa kembali dihembuskan, karena memang Wa Ode belum sekalipun diperiksa KPK sebelum menjadi tersangka kasus anggaran PPID. Nah, pimpinan DPR pun buka suara menepis rumor tak sedap itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikan Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2011).
Menurut Pramono, tugas pimpinan DPR adalah melindungi anggotanya. Sampai proses hukum membuktikan anggota DPR bersalah.
"Apapun tugas pimpinan kan melindungi anggotanya sehingga tidak benar ada yang mengincar. Kalau sudah terbukti ya semua orang juga tak boleh dilindungi, partai saja tidak bisa melindungi," tandasnya.
(van/ndr)











































