Pimpinan DPR Persilakan KPK Periksa Semua Anggota Banggar

Pimpinan DPR Persilakan KPK Periksa Semua Anggota Banggar

- detikNews
Rabu, 14 Des 2011 11:27 WIB
Pimpinan DPR Persilakan KPK Periksa Semua Anggota Banggar
Jakarta - Anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Pimpinan DPR pun mempersilakan KPK memeriksa anggota Banggar DPR lainnya jika dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

"Kan nggak boleh ada keberatan karena KPK dibuat untuk itu," tutur salah satu pimpinan DPR Pramono Anung.

Hal ini disampaikan Pramono saat ditanya apakah pimpinan DPR tidak keberatan KPK memeriksa anggota Banggar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pramono, penegakan hukum berlaku sama kepada siapa pun. Sehingga kalau memang terbukti ada anggota yang terlibat tentu tak ada seorang pun yang dapat melindunginya.

"Bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi itu equal kepada siapa pun termasuk kepada anggota DPR. Bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi saya tidak menganggapnya sebagai whistle blower," tutur Pramono.

Namun ia juga berharap KPK tidak hanya mengejar Banggar DPR. Namun juga instansi negara lainnya yang tentu perlu diawasi juga penganggarannya.

"Tindak korupsi kan tidak hanya di Banggar tapi juga di departemen juga banyak. Kenapa yang disentuh hanya yang seksi dan menggemaskan secara politik di DPR," tandasnya.

(van/lia)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini