"Second opinion kita lakukan kalau dia kita periksa, mengatakan lupa-lupa. Sampai sekarang pemeriksaan belum sampai materi," tutur Jubir KPK Johan Budi ketika dihubungi, Rabu (14/12/2011).
Johan mengatakan, sampai sekarang pemeriksaan yang menyangkut pokok perkara kasus cek pelawat belum dilakukan, karena tekanan darah tinggi yang mendera Nunun. Istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun ini pun saat ini kondisinya terus dipantau oleh pihak KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunun ditangkap kepolisian Thailand pada Rabu (7/12) lalu di salah satu rumah sewaan di kota Bangkok. Kepolisian Thailand kemudian menginformasikan ke pihak KPK. KPK lantas mengirim dua tim ke Bangkok beranggotakan 11 orang dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Chandra Hamzah.
Nunun menjadi buronan Interpol setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pada Februari 2011 lalu. Nunun diduga memberikan cek pelawat sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 miliar ke seluruh politikus DPR di Senayan periode 1999-2004. Pemberian itu untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan 30 orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004 dan sebagian besar telah divonis bersalah oleh pengadilan.
(fjr/gah)










































