"Siapa pun yang bersalah harus bertanggungjawab karena asapnya sudah terkena. Ibu Nunun mediator. Siapa aktor intelektual orang yang mendapat kedudukan saat Ibu Miranda menjadi DGS BI harus dilacak," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2011).
Pramono yakin KPK baru mampu menuntaskan kasus tersebut. "Saya melihat KPK yang baru walaupun di awal sudah mendapatkan sorotan yang luar biasa. Tapi kita lihat orang yang jadi KPK jilid III adalah orang yang secara hukum kemampuannya tidak diragukan lagi," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya meyakini apa yang terjadi kepada Ibu Nunun yang sekarang ini sedang mengalami shock karena kelelahan, belum bisa diperiksa. Tapi kalau melihat proses jalannya beberapa kali saya yakin bisa diperiksa ini hanya persoalan waktu," kata Pramono.
(van/aan)











































