“Kita masih melanjutkan rapat yang kemarin tertunda, karena. Masih belum ada kejelasan soal kebijakan remisi tersebut,“ ujar anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2011).
Suding mengatakan hari ini pihaknya masih akan mendegarkan penjelasan Menkum HAM. Sebab pekan lalu anggota Komisi III belum sepenuhnya memahami kebijakan moratorium remisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat diagendakan pukul 10.00 WIB, tetapi sampai pukul 10.25 WIB belum kunjung mulai. Menkum dan HAM Amir Syamsuddin juga belum terlihat datang.
Hingga saat ini sudah terkumpul 50 tandatangan anggota dewan yang mendukung digunakannya hak interpelasi.
Tanda tangan ini berasal dari anggota dewan tujuh fraksi PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PDIP, PPP, dan Partai Hanura. Fraksi tersebut sepakat menggunakan hak interpelasi menanyakan dasar hukum kebijakan Kementerian Hukum dan HAM tersebut.
(mpr/gah)











































