"Rapat pagi ini pukul 10.30 WIB. Agendanya melanjutkan yang kemarin soal pengetatan remisi koruptor," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2011).
Dikatakan dia, Komisi III DPR masih akan mempertanyakan kepada Menkum HAM tentang landasan hukum pengetatan remisi koruptor. Menkum HAM diharapkan memiliki jawaban yang dilandasi payung hukum yang kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, interpelasi remisi tidak efektif. Sebab, yang memberi penjelasan dalam paripurna DPR nanti Menkum HAM sebagai wakil dari Presiden.
"Tidak terlalu efektif. Pemerintah harus melakukan sesuatu. Tapi pemerintah tidak melakukan apa-apa ya jalan terus," kata politisi PAN ini.
(van/aan)











































