"PDIP menghimbau keseriusan Deputi Perlindungan dan KJRI Jeddah untuk mencari kebenaran mengingat ada dugaan TKW melarikan diri karena tidak tahan menghadapi perkosaan dari majikan. Jangan ada manipulasi hasil visum karena almarhumah berhak atas kebenaran," kata Eva dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (14/12/2011).
Anggota Komisi Hukum DPR itu menilai, kematian TKI harusnya membuat malu pemerintah. Eva meminta agar ada kompensansi dalam bentuk kebijakan bagi TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data yang diterima Eva, Nurul diberangkatkan oleh PT Ihwan Bahtiar yang berlokasi di Jl Pangeran 21 Kramat Jati, Jakarta Timur. Nurul bekerja pada majikan bernama Ajir di Abha Jeddah Saudi dan meninggal karena meloncat dengan kabel tipis kemudian terjatuh sehingga rahangnya rusak.
Nurul sendiri merupakan warga Dusun Tawang RT 04 RW 01, Desa Sumberbendo , Kecamatan Pare, Jawa Timur. Informasi di lapangan, korban berangkat ke Arab Saudi sekitar bulan Juni 2011 setelah sempat transit di balai pembinaan PJTKI Jakarta selama sebulan.
Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara buah hati Nasirin dan Katinah yang sudah menikah dengan Zaenal Mustofa (33) serta dikaruniai 2 orang anak. Anak pertama korban adalah Muhamad Patrih (3) dan Neha Nurpia (1,5).
Keinginan korban untuk mengais rezeki di Arab Saudi demi membantu suami pupus sudah. Dengan peristiwa tersebut, pihak keluarga berharap ada perhatian dan kepedulian Pemerintah RI untuk proses pemulangan sekaligus mengusut kasusnya.
(feb/did)










































