"Surat pengembalian dari KPK belum diterima," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution lewat pesan singkatnya kepada detikcom, Rabu (14/12/2011).
Menurut Saud, sejauh ini Mabes Polri belum dapat menyimpulkan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyidik KPK itu. Mabes juga belum menyiapkan pengganti, jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisah cinta Angie dengan Brotoseno memang sudah menjadi topik panas di kalangan internal KPK. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengamini adanya hubungan asmara antara penyidik KPK dengan janda Adjie Massaid itu.
"Indikasi ada kedekatan pribadi, dan itu sudah kami periksa. Itu hubungan anak-anak muda lah," kata Busyro beberapa waktu lalu.
Setelah sulit untuk dikonfirmasi, akhirnya Angie buka suara soal hubungan asmaranya. Angie tidak membantah, namun memberikan jawaban bersayap. Menurutnya, berteman dengan siapa saja itu boleh asal tidak melanggar hukum.
"Pokoknya teman saya banyak ya. Polisi juga banyak. Yang penting tidak melanggar hukum dan etika. Permisi-permisi," katanya di Gedung DPR.
Angie yang juga anggota Komisi X DPR ini saat ini berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin.
(did/feb)










































