"Lewat Fraksi PKB, RUU PKPK dapat masuk dalam Prolegnas dan sekarang sedang diproses oleh Baleg dan kami akan selalu memperjuangkan untuk segera disahkan," ujar anggota Fraksi PKB, Mirati Dewaningsih.
Hal itu disampaikannya dalam acara Dialog Publik yang diselenggarakan oleh DKN Garda Bangsa bersama Fraksi PKB DPR RI dalam rangka memperingati Deklarasi Djuanda di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Miranti, RUU yang telah diusulkan oleh Fraksi PKB ini dianggap sebuah langkah yang lebih maju. Sebab, saat ini RUU PKPK tersebut sudah menjadi agenda DPR secara kolektif.
“Saat ini tinggal bagaimana kita dapat mengawal proses ini semua secara bersama-sama, terutama anggota DPR dan DPD yang kita anggap sebagai perwakilan dari tujuh provinsi yang termasuk dalam kaukus
kepulauan,” kata Miranti yang juga anggota Komisi VI DPR ini.
Isi dari kaukus Provinsi Kepulauan meliputi, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.
Harapan Miranti, Baleg dapat menyerap semua aspirasi RUU PKPK yang saat ini tengah dibahas. Terutama terkait dengan stakeholder. Dengan demikian ada harapan RUU PKPK dapat mewadahi kepentingan daerah
kepulauan.
“Saya kira seluruh komponen yang terkait dapat memberikan urun-rembuk sehingga kepentingan daerah berbasis laut dan pulau dapat benar-benar terwadahi dalam RUU PKPK,” kata anggota DPR asal Maluku ini.
Sekali lagi Mirati berharap, agar RUU tentang perlakuan khusus dapat lebih diterima oleh publik dibandingkan dengan memakai istilah otonomi khusus. Menurutnya, dengan menggunakan istilah perlakukan khusus akan memudahkan pemerintah daerah untuk menggalang dukungan dari parlemen.
“RUU ini adalah sebuah kebutuhan yang dapat dikatakan urgent, realitasnya masyarakat berbasis laut pulau relatif belum bisa dikatakan sejahtera, sedangkan potensi sumber daya alam bagi daerah berkarakteristik laut dan pulau, 80 persen-nya berada di laut dan hingga saat ini belum ada yang mengelola secara optimal,” imbuhnya.
(mpr/did)










































