Proses Pengusutan Pencurian Pulsa Lamban? Ini Jawaban Polisi

Proses Pengusutan Pencurian Pulsa Lamban? Ini Jawaban Polisi

- detikNews
Selasa, 13 Des 2011 18:18 WIB
Jakarta - Polisi menolak belum ditetapkannya tersangka pada kasus pencurian pulsa, akibat lambatnya kinerja mereka. Menurut pihak kepolisian kendala yang mereka hadapi adalah belum adanya keterangan saksi yang mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab.

"Permasalahannya saksi-saksi ini belum dapat menunjukkan dan mengarah kepada siapa yang bertanggungjawab tentang peristiwa ini," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol M. Taufik, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No 3, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2011).

Menurutnya, meskipun hingga kini belum menemukan titik terang, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah selanjutnya. Sehingga diharapkan nantinya bisa diungkapkan pihak-pihak mana yang bertanggungjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bareskrim sendiri sudah membuat rencana tindaklanjut berikutnya untuk proses penyelidikan itu," tegasnya.

Taufik menambahkan sementara ini bareskrim masih akan melengkapi keterangan dari beberapa saksi. Sudah 20 saksi yang berasal dari operator, content provider maupun YLKI yang diperiksa.

"Hasil pemeriksaan sementara, hal ini, masih masuk tindak pidana pencurian pulsa, kemudian penipuan dan penggelapan dan menyangkut ke perlindungan konsumen dan telekomunikasi," tutupnya.

(gah/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini