"Jadi saya rasa memang harus ditindak dan harus dicari siapa aktor di belakang pelaku itu. Kalau misalnya pemecatan pasti, kalau perlu dituntut pidana supaty memberi efek jera," kata Menkeu Agus Martowardojo.
Hal tersebut dia sampaikan usai mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Selasa (13/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usaha yang dilakukan Agus dan jajarannya mulai dari pengawasan hakim, perbaikan sistem rekrutmen hakim, hingga pemasangan kamera tersembunyi di persidangan. Anehnya, suap masih saja terjadi.
"Bahkan kita mengundang KPK melakukan audit, di mana sistem pengadilan kita yang lemah diperbaiki. Kita sekarang sudah berusaha mmeperbaiki, meminta pegawai melaporkan LHKPN dan lain-lain. Tapi masih ada," keluhnya.
Karena itu, Agus meminta KPK tidak ragu melakukan aksi tangkap tangan. Sanksi bagi pegawainya pun sudah disiapkan, mulai dari pemecatan hingga pidana.
KPK menangkap R seorang staf Pengadilan Pajak Jakarta, pada Senin (12/12) malam di Bandung. RDO ditangkap penyidik KPK saat kedapatan menerima uang senilai Rp 15 juta dari AG, seorang staf perusahaan swasta PT DAM.
(mad/gun)











































