Yogyakarta - Karena dianggap terlalu mahal, tidak banyak dipakai dan tidak sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat, lima anggota legislatif terpilih DPRD Kota Yogyakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak jatah jas.Penolakan jatah jas bagi anggota DPRD terpilih periode 2004-2009 itu langsung dituangkan dalam surat resmi yang dikirim kepada Setwan DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (20/7/2004)."Alasannya jas yang disediakan oleh Sekretariat Dewan (setwan) Kota Yogyakarta itu terlalu mahal," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Yogyakarta, M Zuhrif Hudaya.Jatah satu buah jas untuk setiap anggota dewan seharga Rp 1,25 juta dinilai terlalu mahal. Sedangkan harga dengan penggunaannya juga tidak sebanding. "Jas tersebut paling banyak hanya digunakan dua kali dalam setahun," katanya.Menurut Hudaya, keputusan untuk menolak jatah jas bagi anggota legislatif dari PKS adalah hasil rapat partai dan kesepakatan bersama para anggota legislatif dari PKS. "Kami sepakat menolak jatah jas, tapi kalau anggota legislatif dari partai lain menerima, kami tidak akan mempersoalkan," kata Hudaya yang juga anggota legislatif dari PKS Kota Yogyakarta periode 2004-2009.Menurut Hudaya, dirinya juga mendapat jatah/fasilitas berupa seragam Pakaian Sipil Lengkap (PSL) berupa jas, pakaian dinas lapangan (PDL), kaos, topi dan sebagainya. "Fasilitas selain jas, memang kita terima karena harganya masih wajar di bawah Rp 100 ribu. Tapi untuk jas yang harganya Rp 1,25 juta, terpaksa kami tolak," imbuhnya.Sementara itu anggota legislatif dari PKS lainnya, Dwi Budi Utomo menambahkan meski dirinya mendapat undangan untuk mengukur jas, PKS sepakat untuk tidak ikut mengukur jas." Kami tidak mau itu sangat tidak pantas bagi kami. Padahal kami belum bekerja tapi sudah mendapat fasilitas yang berlebihan seperti itu," katanya.
(asy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini