"Kalau terdakwa baru diberhentikan sementara," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2011).
"Kalau beritanya ada dari Kejaksaan bahwa sudah tingkat penuntutan jadi terdakwa maka sanksinya itu harus diberhentikan sementara," lanjut Marzuki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu yang mendesak Wa Ode mundur yakni anggota DPR Ruhut Sitompul. Ruhut meminta PAN mencopot Wa Ode lantaran sudah menjadi tersangka.
Namun demikian, PAN menolak menonaktifkan Wa Ode yang diduga menerima uang sebelum ada fakta hukum.
(van/aan)










































