"Kalau kita tidak masalah, kita biasa bekerja secara independen. Jadi kalau mereka telah memilih kita sudah besarta risikonya," kata Siti Zuhro dalam diskusi di Sekertariat KIPP di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2011).
Pansel KPU akan diketuai oleh Mendagri Gumawan Fauzi dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Siti menjelaskan penempatan wakil pemerintah dalam Pansel KPU sudah memiliki payung hukum yang jelas.
"Payung hukumnya jelas, jadi tidak ada pelanggaran," katanya.
Ketika ditanya mengenai desakan agar Gumawan dan Amir mundur dari Pansel KPU, Siti mengelak memberikan banyak komentar. "Itu kalianlah yang mendorong, tapi kami bekerja independen," katanya.
Siti menjelaskan, KPU akan melibatkan masyarakat dalam proses seleksi anggota KPU. Menurutnya hal ini penting untuk mengetahui calon tersebut bermasalah atau tidak.
"Kita akan sosialisasi dan cek dengan melibatkan unsur masyarakat, jadi kalau nanti ada resistensi dari masyarakat akan diselidiki lebih jauh apa benar calon tersebut bermasalah," katanya.
(nal/ndr)











































