"Yang pasti kita pasti mem-backup setiap anggota yang megambil langkah-langkah tersebut (interpelasi)," kata Sekretaris Fraksi Hanura DPR RI, Saleh Husein.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2011).
Saleh menambahkan interpelasi merupakan hak masing-masing anggota. Dengan demikian, Hanura mempersilahkan anggotanya untuk mengambil hak interpelasi tersebut.
"Pasti kami akan mendukung apa yang dilakukan anggota," tutur Saleh.
Terkait dirinya pribadi, ketika ditanya apakah setuju dengan interpelasi atau tidak, Saleh pun menjawab dengan tindakan yang telah dilakukannya.
"Sudah ikut tanda tangan," tandas Saleh.
Sebelumnya diberitakan 28 anggota Komisi III DPR RI dari 7 fraksi DPR mendukung interpelasi terkait kebijakan Kemenkum HAM tentang pengetatan remisi dan pembebasan bersarat koruptor. Mereka menilai kebijakan tersebut melanggar hukum.
Hanya FPD dan FPKB yang melarang anggotanya menggunakan hak interpelasi. Sekretaris FPD, Saan Mustopa, menegaskan langkah interpelasi tersebut terlalu jauh.
(gah/gah)











































