BBPOM DIY Masih Temukan Jajanan Sekolah yang Mengandung Bahan Kimia

BBPOM DIY Masih Temukan Jajanan Sekolah yang Mengandung Bahan Kimia

- detikNews
Selasa, 13 Des 2011 14:55 WIB
Yogyakarta - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menemukan berbagai jajanan sekolah yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya.

Hasil uji laboratorium keliling yang dilakukan BBPOM DIY menunjukkan 10 persen jajanan yang diteliti mengandung bahan kimia berbahaya. Beberapa makanan diantaranya mengandung bahan pewarna Rodhamin B, Methanil Yellow, Boraks dan Formalin.

"Ada yang mengandung Rodhamin B pada 4 persen sampel, Methanil Yellow pada 1 persen sampel, Boraks pada 4 persen sampel dan formalin pada 1 persen sampel," ungkap Plh Kepala BBPOM DIY, Harti Astuti di kantornya Jl Tompeyan, Yogyakarta, Selasa (13/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harti mengatakan uji sampel dilakukan menggunakan mobil laboratorium keliling dengan meneliti sebanyak 556 sampel jajanan. Hasil pengujian menunjukkan 90 persen jajanan memenuhi syarat, sedangkan sekitar 10 persen jajanan tidak memenuhi syarat. Prosentase diperoleh dari 620 sampel yang diambil dari 128 Sekolah Dasar (SD) di Provinsi DIY.

"Yang tidak memenuhi syarat sekitar 10 persen atau 64 sampel," katanya.

Harti mengatakan mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya ini sangat membahayakan kesehatan. Jajanan yang mengandung bahan kimia ini dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti jantung, kanker dan lain-lain.

BBPOM DIY terus melakukan pengawasan intensif terhadap berbagai makanan yang dijajakan di sekolah-sekolah. Hasilnya dari tahun ke tahun ada kecenderungan penggunaan bahan kimia berbahaya terus menurun.

"Kami terus melakukan pembinaan kepada semua pihak untuk menjual produk makanan yang sehat. Kita tidak langsung menindak tapi melakukan pembinaan sehingga muncul kesadaran," katanya.

Harti menambahkan menjelang Natal dan tahun baru ini, pihaknya juga telah melakukan pengawasan di berbagai tempat yang menjual berbagai produk. Dari hasil pemeriksaan di 56 tempat, sebanyak 37 tempat telah memenuhi syarat dan sebanyak 19 tempat tidak memenuhi syarat.

Dari 19 lokasi itu ditemukan 52 item atau 473 kemasan yang tidak memenuhi syarat. Sebanyak 473 kemasan itu diantaranya kemasan pangan dalam keadaan rusak 10 item (19 kemasan), pangan kadaluwarsa sebanyak 22 item (208 kemasan).

Selanjutnya pangan tanpa izin edar (TIE) satu item atau sebanyak 21 kemasan. Pangan tidak memenuhi ketentuan label 1 item (1 kemasan). Selain itu ditemukan pula obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat 1 item (4 kemasan). Produk kosmetik 14 item (127 kemasan dan obat daftar G dan obat tanpa izin edar sebanyak 3 item atau 92 kemasan.

"Semua yang kita temukan ini akan dimusnahkan," pungkas Harti Astuti.

(nal/nal)


Berita Terkait