Saat ditanya wartawan, apakah EK akan menjadi tersangka pembuat laporan palsu, Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan timnya belum mengarah ke arah itu.
"Tim penyelidikan belum mengambil ke arah situ," ujar Mulyadi, dalam jumpa pers bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar, di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Selasa (13/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya sekarang diperiksa psikolog dari Polda Metro. Psikolog itu dua orang perempuan dan dua laki-laki," kata Mulyadi.
Mulyadi membeberkan, 80 persen ada kejanggalan dalam kasus itu. Kejanggalan itu yakni tidak ada bekas ikatan di tangan korban yang mengaku diikat pelaku. Tali juga tidak ditemukan. Di sprei korban juga tidak ada sperma.
Di tempat yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Eddy Pramono juga mengatakan pihaknya masih mencari motif banyaknya keterangan korban yang janggal.
"Kita masih mencari motif kenapa ada banyak memberikan keterangan yang janggal," kata Gatot.
Sebelumnya, EK yang merupakan istri TS, melaporkan perampokan dan pemerkosaan terhadap dirinya. Perampokan dan pemerkosaan terjadi pada Minggu (11/12), pukul 03.00 WIB. Saat peristiwa itu terjadi, EK hanya sendirian di rumah.
Suaminya, TS, yang merupakan Kanit Reserse Polisi saat itu sedang dinas di luar. Sedangkan kedua anaknya tidak tinggal serumah dengan EK dan TS. Pelaku perampokan dan pemerkosaan diduga 1 orang. Saat EK sedang tidur, pelaku menyusup ke dalam rumah dan membekapnya. HP milik EK pun hilang. Menurut olah TKP yang dilakukan polisi, EK tidak diperkosa melainkan mengalami pelecehan seksual. Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.
(nik/ndr)










































