"Pelaku mengancam, 'kalau kamu melawan kamu akan saya bunuh'. Sehingga dia tidak melawan," kata Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi, dalam jumpa pers di Polres Depok, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/12/2011).
Menurut keterangan EK, lanjut Mulyadi, ibu beranak dua awalnya tidur dalam posisi telungkup. Pelaku tiba-tiba datang dan menyergapnya. Tangan EK diikat, mata dan mulutnya dilakban. EK lalu diancam dibunuh jika melawan. Kemudian EK diseret pelaku ke kamar belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kamar tersebut, pelaku kembali mengancam EK. Pelaku meminta EK agar tetap di dalam kamar selama 10 menit setelah pelaku keluar dari rumah.
"Korban sempat berteriak, tapi kepalanya dipukul dari belakang dengan gagang senjata tajam dan dicekik lehernya dengan handuk," jelas Mulyadi.
Sebelumnya kasus ini awalnya dilaporkan EK dengan kasus pemerkosaan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/11), pukul 03.00 WIB. Saat itu, EK hanya sendirian di rumahnya. Sementara dua anaknya tinggal terpisah dengan nya dan suaminya sedang berdinas di Polsek Pamulang.
Setelah melakukan olah TKP, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan EK bukan diperkosa melainkan mengalami pelecehan seksual.
(gus/vit)










































