Beri Kemudahan Korban Pelecehan Seks di Bus TransJ untuk Mengadu

Beri Kemudahan Korban Pelecehan Seks di Bus TransJ untuk Mengadu

- detikNews
Selasa, 13 Des 2011 14:02 WIB
Beri Kemudahan Korban Pelecehan Seks di Bus TransJ untuk Mengadu
Jakarta - Pelecehan seks di TransJ meningkat. Tidak heran bila Badan Layanan Umum (BLU) yang memiliki otoritas atas TransJ memberlakukan daerah khusus bagi perempuan dan pria di dalam bus. Sukseskah langkah itu mencegah pelecehan? Komnas Perempuan meragukannya.

"Yang penting berikan kemudahan akses mengadu bagi korban pelecehan," kata Ketua Komnas Perempuan Yunianti Chuzaifah saat dihubungi detikcom, Selasa (13/12/2011).

Menurut Yunianti, pemisahan hanya berlaku di dalam bus, sedang di luar bus tidak dipisahkan. Belum lagi, pemisahan itu akan merepotkan bila yang naik pasangan suami istri. Menjadi pertanyaan, apakah suami istri yang berniat duduk berdekatan di kendaraan juga mesti dipisahkan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya itu tidak memecahkan akar masalah. Ini soal yang harus dibongkar, persepsi negara atau publik bahwa perempuan bukan objek seks. Penyelesaian pemisahan hanya luaran saja, tidak menyentuh akar persoalan. Secara sistemik harus dilakukan proses penyadaran di manapun," jelasnya.

Yang penting, lanjut Yunianti mencegah pelecehan seks di TransJ ini, melakukan revolusi sistem transportasi. "Bisa dimulai perbaikan layanan bus, jangan ada lagi berdesak-desakan," tuturnya.

Menurut data yang dimiliki BLU TransJ, telah terjadi 8 kasus pelecehan seksual di bus TransJ sepanjang 2011. Sedangkan pada 2010 kasus pelecehan seksual di bus tersebut hanya 6 kasus.

Kebijakan pemberlakuan area khusus wanita ini mulai berlaku kemarin (12/12). Penumpang perempuan diminta duduk di bagian depan bus, sementara penumpang laki-laki diminta duduk di bagian belakang.

(ndr/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini