"Kita hargai dan hormati. Itu hak sepenuhnya dari DPR. Mudah-mudahan kita bisa menemukan jalan yang baik sehingga ada solusi dalam menjembatani perbedaan persepsi kami dengan Dewan," kata Amir usai menghadiri dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2011).
Amir mengatakan akan mempersiapkan diri untuk menghadapi interpelasi tersebut. "Seperti biasa kita berusaha mempersiapkan diri sebaik-baiknya," lanjutnya.
Saat ditanya dukungan dari Partai Demokrat, Amir menyatakan tetap yakin dukungan itu ada. "Wujud dukungan itu tidak perlu disorot televisi, saya yakini dukungan itu ada," tambahnya.
Mengenai apakah keputusan pengetatan remisi itu akan terus dipertahankan, Amir menyatakan akan melihat kondisi nanti. "Nanti kita lihat ke depannya," ucap dia.
Sedikitnya 28 legislator dari 7 fraksi DPR mendukung hak interpelasi terhadap pengetatan syarat remisi dan pembebasan bersyarat terpidana kasus korupsi. Empat fraksi pendukung antara lain PKS, PAN dan PPP dengan Golkar sebagai motornya.
(nal/vit)











































