Masyarakat Dilarang Mendaki Gunung Sorik Marapi, Sumut

Masyarakat Dilarang Mendaki Gunung Sorik Marapi, Sumut

- detikNews
Selasa, 13 Des 2011 13:49 WIB
Medan - Masyarakat yang bermukim di sekitar Gunung Sorik Marapi, diimbau tidak mendaki gunung tersebut. Hal ini untuk mencegah kemungkinan adanya aktivitas vulkanik yang dapat membahayakan.

Syamsir Lubis, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), menyatakan, pihaknya terus memantau perkembangan gunung tersebut. Perubahan status gunung itu dari normal menjadi waspada, membuat pihaknya harus mengantisipasi berbagai kemungkinan.

"Tadi pagi kita sudah mendapat laporan dari Pos Pengamatan Gunung Api di sana, aktivitas vulkanik gunung itu sudah menurun. Tapi masih terus dimonitor. Makanya kita imbau masyarakat jangan mendaki," kata Syamsir kepada detikcom melalui telepon, Selasa (13/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsir menyatakan, ada ribuan warga di empat kecamatan yang bermukim di sekitar gunung tersebut. Kendati menyatakan belum memiliki peta rawan bencana gunung itu, tetapi Syamsir menyatakan sudah ada perkiraan ke mana evakuasi warga akan dilakukan sekiranya gunung itu meningkat statusnya menjadi level siaga bahkan awas.

"Statusnya saat ini memang di level dua yakni waspada, tapi kita tetap waspada," kata Syamsir.

Gunung Sorik Marapi yang tingginya 2.145 meter dari permukaan laut (mdpl), jalur pendakiannya bisa dilakukan melalui Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal. Gunung ini merupakan gunung api tipe A.

Sorik Marapi diketahui pernah meletus sebanyak tujuh kali, masing-masing pada tahun 1830, 1879, 1892, 1893, 1917, 1970, 1986 dan terakhir pada tahun 1987. Pada letusan terakhir, Sorik Marapi memuntahkan abu dan lahar panas yang mengalir sampai ke Kabupaten Pasaman di Sumatera Barat, kawasan yang berbatasan langsung dengan wilayah Sumut.


(rul/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads