Sementara, Area Khusus Perempuan di TransJ Berlaku di Jam Sepi

Sementara, Area Khusus Perempuan di TransJ Berlaku di Jam Sepi

- detikNews
Selasa, 13 Des 2011 13:41 WIB
Sementara, Area Khusus Perempuan di TransJ Berlaku di Jam Sepi
Jakarta - Untuk melindungi penumpang perempuan di bus TransJakarta dari pelecehan seksual, area khusus perempuan pun diterapkan. Untuk sementara, aturan ini diterapkan di luar jam sibuk.

"Untuk tahap awal disosialisasikan dan difokuskan di jam yang tidak terlalu padat. Nah ini lama-lama tentu akan jadi kebiasaan. Meski penumpang padat, kalau sudah kebiasaan maka penumpang akan langsung mengarahkan diri ke posisi masing-masing," jelas Humas BLU TransJakarta, Sri Ulina Pinem, saat dihubungi detikcom, Selasa (13/12/2011).

Area khusus penumpang perempuan ini berada di bagian depan bus, di wilayah dekat pramudi hingga ke bagian tengah bus. Sedangkan bagian tengah bus ke belakang ditempati penumpang laki-laki dan perempuan yang tidak ingin terpisah dari suami atau kerabat laki-lakinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sosialisasi penerapan area khusus perempuan ini berupa imbauan yang dimulai dari petugas halte yang mengarahkan penumpang perempuan untuk menempati posisi depan dalam bus. Sosialisasi juga dilakukan dengan pemasangan stiker imbauan di dalam bus atau di luar bus.

"Ini kami lakukan untuk menekan angka pelecehan seksual di dalam bus. Untuk tahun 2011 ini kan ada 8 kasus, meningkat dari tahun sebelumnya yang 6 kejadian. Dengan ini kami harap penumpang lebih waspada dan menjaga diri," papar Ulina.

Sebelumnya, BLU TransJ pernah menerapkan pemisahan antrean penumpang yang akan masuk ke bus TransJ. Jadi penumpang perempuan antre di sebelah kiri, sementara penumpang laki-laki mengantre di sebelah kanan. Sayang, kebijakan ini hanya hangat-hangat tahi ayam.

"Dulu pemisahan penumpang memang dilakukan sejak di halte, tapi ternyata banyak kendala. Ternyata penumpang pria lebih banyak dari perempuan. Jadi ketika antrean penumpang perempuan habis, yang pria masih panjang. Maka kita terapkan kebijakan baru ini," terang Ulina.

(vit/asy)


Berita Terkait