"Saya rasa apa yang dilakukan Agus Condro patut diteladani, buka semua selama itu nggak fitnah, selama itu ada buktinya. Buat terang benderang, biar terbuka semua DPR bagaimana kebusukan orang-orang berkaitan dengan Banggar, "tutur Ruhut.
Hal ini disampaikan Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2011).
Kepada anggota Banggar yang pernah merasa diperas juga dimintanya bicara. Membongkar keburukan, memulai hal positif di DPR.
"Dan begitu juga kalau pernah merasa pernah diperas, buka. Kita harus telanjang sekarang, kapan lagi kita mendukung upaya pemberantasan korupsi," tandasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu.
"WON ditetapkan tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan anggaran PPID tahun 2011," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (9/12/2011) malam.
(van/rdf)











































