PD Persilakan Interpelasi Pengetatan Remisi

PD Persilakan Interpelasi Pengetatan Remisi

- detikNews
Selasa, 13 Des 2011 11:26 WIB
PD Persilakan Interpelasi Pengetatan Remisi
Jakarta - Partai Demokrat (PD) angkat bicara tentang interpelasi pengetatan remisi. PD mempersilakan gerakan interpelasi remisi itu dan menyerahkan kepada masyarakat untuk menilainya.

"Bagi kami silakan saja interpelasi itu. Nanti, masyarakat yang menilai apa yang terbaik," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2011).

Sutan mengatakan ada 2 pandangan anggota Dewan tentang interpelasi remisi.

"Kawan-kawan sebenarnya menginterpelasi itu ingin menanyakan bukannya pro koruptor. Tapi yang mereka katakan adalah ada Undang-Undang di sana yang dilanggar. Tapi ada sebagian yang mengatakan kepentingan masyarakat banyak kan kita selalu mengatakan korupsi itu adalah lawan kita bersama," papar Sutan.

Menurut dia, para koruptor selama ini dipandang selalu dapat keringanan.

"Makanya pemerintah setelah Pak Amir dan Pak Denny naik, mereka langsung mengeluarkan kebijakan remisi ditiadakan. Cuma kawan-kawan bilang itu melanggar UU. Yang kita lihat sekarang, kepentingan masyarakat atau apa yang duluan?" kata Sutan.

Sutan berpendapat, pengetakan remisi sebaiknya diberlakukan sesuai aturan yang berikutnya.

"Yang terbaik menurut saya adalah itu peraturan supaya semua happy, itu peraturan diberlakukan kepada yang berikutnya, yang lalu silakanlah. Jadi, jalan dua-duanya barang itu," kata Sutan.

Sedikitnya 28 orang legislator dari 7 fraksi DPR mendukung hak interpelasi terhadap pengetatan syarat remisi dan pembebasan bersyarat terpidana kasus korupsi. Empat fraksi pendukung antara lain PKS, PAN dan PPP dengan Golkar sebagai motornya.
(aan/vit)


Berita Terkait