"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi tersangka S," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Selasa (13/12/2011).
Selain Suripto, KPK juga memanggil Ketua Pengadilan negeri Cibinong Sudaryadi, Kaspidum Kejari Cibinong Viva Hari Rustaman dan dua Hakim PN Cibinong Emmanuel Ari dan Agustina Dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa dari Kejari Cibinong, Sistoyo ditangkap oleh petugas KPK bersama dengan dua orang pengusaha, Edward M Bunjamin dan Anton Bambang pada Senin (21/11) petang. Dugaan suap ini terkait dengan kasus kasus penipuan dan pemalsuan surat pembangunan kios dan hanggar Pasar Festival Cisarua, di Kabupaten Bogor, yang ditangani oleh Sistoyo di mana Edward menjadi terdakwa.
Sistoyo, Anton dan Edward pun ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Anton Bambang yang merupakan rekan bisnis Edward mengakui dirinya yang memberikan uang Rp 100 juta kepada Jaksa Sistoyo dan menaruhnya ke dalam mobil Sistoyo.
(fjr/ndr)











































