Pantauan detikcom, Selasa (13/12/2011), kolom absensi Wa Ode kosong. Tidak ada bubuhan tanda tangan dari perempuan berkerudung itu. Hanya 23 dari 46 anggota FPAN yang baru hadir dalam sidang paripurna ini.
Sekretaris FPAN Teguh Juwarno mengatakan Wa Ode sempat menyampaikan secara lisan ketidakhadirannya tersebut.
"Ya mungkin izin. Baru bilang, belum ada resminya," kata Teguh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana PPID tahun 2011 pada Jumat 9 Desember. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu.
(van/aan)











































