Jadi Tersangka, Wa Ode Absen Hadiri Paripurna DPR

Jadi Tersangka, Wa Ode Absen Hadiri Paripurna DPR

- detikNews
Selasa, 13 Des 2011 10:36 WIB
 Jadi Tersangka, Wa Ode Absen Hadiri Paripurna DPR
Jakarta - Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, kini menyandang status tersangka kasus anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Politisi PAN ini tidak menghadiri sidang paripurna DPR.

Pantauan detikcom, Selasa (13/12/2011), kolom absensi Wa Ode kosong. Tidak ada bubuhan tanda tangan dari perempuan berkerudung itu. Hanya 23 dari 46 anggota FPAN yang baru hadir dalam sidang paripurna ini.

Sekretaris FPAN Teguh Juwarno mengatakan Wa Ode sempat menyampaikan secara lisan ketidakhadirannya tersebut.

"Ya mungkin izin. Baru bilang, belum ada resminya," kata Teguh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana PPID tahun 2011 pada Jumat 9 Desember. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu.

(van/aan)


Berita Terkait