Tamsil Linrung Janji Golkan Usulan DPPID di Kemenakertrans

Tamsil Linrung Janji Golkan Usulan DPPID di Kemenakertrans

- detikNews
Selasa, 13 Des 2011 00:50 WIB
Jakarta - Saksi Iskandar Prasodjo (Acos) mengakui ia pernah bertemu dengan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Tamsil Linrung untuk membahas usulan program kawasan terpadu mandiri dan kawasan transmigrasi di Papua. Dalam pertemuan tersebut, Tamsil disebut berjanji memperjuangkan usulan tersebut.

"Pertemuan terjadi di daerah Kelapa Gading dan di Hotel Mulia Jakarta. Pertemuan pertama, saya tanya konsep Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) ke Tamsil. Konsep (program) ini saya tunjukkan ke Tamsil, saya perlihatkan apakah program ini dapat porsi anggaran yang besar, beliau (Tamsil) menjawab (program) harus diusulkan pemerintah," ujar Acos.

Hal itu disampaikannya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Dharnawati, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (12/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selang beberapa waktu, lanjut Acos, surat pengusulan program tersebut diterbitkan Kemenakertrans. Surat fotokopi tersebut Acos peroleh dari Mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ditjen Pajak Kemenkeu, Sindu Malik.

"Pada pertemuan kedua di Hotel Mulia hanya ada Saya dan Tamsil. Saya perlihatkan surat fotokopi itu yang ditandatangani Muhaimin Iskandar. Dia (Tamsil) bilang surat sudah bagus dan akan diperjuangkan ke rapat Banggar," ujarnya.

Ketika dicecar oleh Majelis Hakim mengapa Acos sangat berniat bertemu dengan Tamsil, Ia mengaku itu hanyalah memanfaatkan haknya sebagai rakyat. Acos mengaku sebagai pengusaha wajar ingin memperoleh proyek untuk mencari nafkah.

"Tamsil Anggota Banggar DPR RI, saya sebagai rakyat pertanyakan ke beliau (Tamsil) kenapa program ini tidak berjalan. Saya dapat informasi dari banyak kawan bahwa ada program seperti ini," imbuhnya.

(feb/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini