Datangi LPSK, Wa Ode Minta Perlindungan Hukum

Datangi LPSK, Wa Ode Minta Perlindungan Hukum

- detikNews
Senin, 12 Des 2011 20:26 WIB
Datangi LPSK, Wa Ode Minta Perlindungan Hukum
Jakarta - Tersangka korupsi kasus anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wa Ode ingin meminta perlindungan hukum.

"Kita ke sini meminta perlindungan hukum tapi bentuk perlindungan lain kita serahkan ke LPSK. Yang jelas kita sudah melaporkan semuanya termasuk hal yang rahasia," kata Wa Ode, usai melapor di Kantor LPSK Jl Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (12/12/2011).

"Nantinya itu akan ditelaah lagi oleh tim LPSK," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wa Ode yang mengenakan baju dan kerudung hitam ini datang pukul 17.45 WIB melalui pintu belakang. Wa Ode bersama pengacaranya, Wa Ode Nur Zainab, diterima oleh Tim Unit Penerimaan Pengaduan LPSK dan berada di dalam gedung hingga pukul 19.30 WIB.

Menanggapi permohonan Wa Ode, Wakil Ketua LPSK, Lies Setyaningsih, mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya.

"Bu Wa Ode meminta perlindungan hukum dan sudah diterima oleh tim kita. Untuk detailnya saya belum tahu karena belum dapat laporan lengkapnya," kata Lies.


(vit/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads