"Kita ke sini meminta perlindungan hukum tapi bentuk perlindungan lain kita serahkan ke LPSK. Yang jelas kita sudah melaporkan semuanya termasuk hal yang rahasia," kata Wa Ode, usai melapor di Kantor LPSK Jl Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (12/12/2011).
"Nantinya itu akan ditelaah lagi oleh tim LPSK," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi permohonan Wa Ode, Wakil Ketua LPSK, Lies Setyaningsih, mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya.
"Bu Wa Ode meminta perlindungan hukum dan sudah diterima oleh tim kita. Untuk detailnya saya belum tahu karena belum dapat laporan lengkapnya," kata Lies.
(vit/vit)











































