RUU Desa Diserahkan ke DPR Sebelum Masa Reses

RUU Desa Diserahkan ke DPR Sebelum Masa Reses

- detikNews
Senin, 12 Des 2011 17:56 WIB
RUU Desa Diserahkan ke DPR Sebelum Masa Reses
Jakarta - Pemerintah memastikan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Desa sudah dalam tahap finalisasi. Sebelum masa sidang DPR berakhir, draf dipastikan sudah sampai ke parlemen.

"Sudah ada di kita, itu kan inisiatif kita. Kita akan mengajukan ke DPR akan dikirim sebelum reses tahun ini," kata Seskab Dipo Alam saat dihubungi wartawan, Senin (12/12/2011).

Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha menambahkan, RUU Desa menjadi perhatian presiden sejak lama. Karena itu, bila nanti sudah disahkan, harus benar-benar bermanfaat bagi sinergitas di tingkat desa hingga provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diharapkan RUU Desa bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Tetap apa yang menjadi tujuan dari RUU tersebut, itu yang diharapkan bisa sesuai dengan yang diharapkan," tambahnya.

Para kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara sejak beberapa hari ini menggelar aksi demonstrasi di DPR. Mereka menuntut pembahasan RUU Desa yang drafnya hingga kini belum diberikan Presiden kepada DPR.

Anggota Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko, mengatakan, dengan surat dukungan tertulis dari 322 bupati dan 322 ketua DPRD se-Indonesia, maka Presiden SBY tidak bisa lagi mengulur-ulur waktu untuk menandatangani Surat Presiden yang melegitimasikan penyerahan draf UU tersebut ke DPR.

(mad/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads