"Kurang lebih ada 1.000 titik jalan di Jakarta yang rusak," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/12/2011).
Wahyono mengatakan, kategori jalan rusak ini di antaranya jalan berlubang, licin, bergelombang dan rusak. Kondisi jalan itu kerap menimbulkan kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titik jalan rusak ini tersebar di hampir seluruh kawasan DKI Jakarta. Hanya saja, Wahyono tidak merinci di mana saja titik-titik jalan rusak tersebut.
"Tapi yang paling banyak itu di wilayah Jakarta Timur," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selama 2 pekan Operasi Zebra Jaya (28 November-11 Desember), sedikitnya 152 kecelakaan terjadi akibat faktor jalan yang rusak.
Dari 152 kasus kecelakaan yang diakibatkan faktor jalan, kondisi jalan berlubang mendominasi kecelakaan tersebut sebanyak 76 kasus. Kemudian, jalan licin menyumbang 38 kasus kecelakaan.
"Lainnya karena jalan berlubang sebanyak 24 kasus dan 14 kasus akibat jalan rusak," katanya.
Wahyono mengatakan, dari 152 kasus kecelakaan yang diakibatkan faktor jalan, tidak ada yang menimbulkan fatalitas korban jiwa.
"Sejauh ini tidak ada yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang diakibatkan faktor jalan ini," jelasnya.
Wahyono mengatakan, faktor kecelakaan memang tidak melulu akibat jalan yang rusak. Faktor lainnya yakni human error dan alam. "Faktor manusia menyumbang 39 kasus kecelakaan dan 9 kasus akibat faktor alam," ujarnya.
Terkait kondisi jalan yang rusak ini, Wahyono mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU). "Kita terus evaluasi dan analisa serta koordinasi dengan pihak PU," tutupnya.
(mei/gun)











































