"Saya belum ketemu Fahd Arafiq. Dia ini aktivis muda yang cukup baik, aktif di Gema MKGR, aktif di KNPI, AMPI juga sebagai salah satu ketua, setahu saya dia bukan pengusaha, mungkin meneruskan ayahnya usaha seni budaya penyanyi dan dia anak baik, saya yakin tidak ada yang salah dengan dia," tutur Priyo.
Hal ini disampaikan Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Priyo tetap berharap KPK menerapkan azaz praduga tak bersalah. Dan memberi kesempatan Fahd Arafik menggunakan pengacara.
"Mungkin diperlukan lawyer yang baik atau tentu yang bersangkutan. Tetap harus praduga tak bersalah. Belum tentu yang bersangkutan salah," tandasnya.
(van/ndr)











































