Jadi Tersangka KPK, Wa Ode: Saya akan Buka Permainan di Banggar DPR

Jadi Tersangka KPK, Wa Ode: Saya akan Buka Permainan di Banggar DPR

- detikNews
Senin, 12 Des 2011 13:38 WIB
Jadi Tersangka KPK, Wa Ode: Saya akan Buka Permainan di Banggar DPR
Jakarta - Anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi kasus anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Wa Ode pun tidak terima dengan penetapan itu. Dia akan membuka semuanya, mulai kejanggalan di KPK dan permainan di Banggar DPR.

"Saya akan buka semua sesuai data yang saya miliki di hadapan KPK, baik soal saya jadi tersangka maupun soal praktik penyimpangan dalam anggaran di Banggar," jelas Wa Ode saat dihubungi detikcom, Senin (12/12/2011).

Sebelumnya KPK sudah menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana PPID tahun 2011. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"WON ditetapkan tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan anggaran PPID tahun 2011," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Jumat (9/12) lalu.

Namun Haryono tidak menyebutkan dugaan uang yang mengalir ke Wa Ode itu berasal dari mana. Seperti diketahui, dalam kasus ini, selain mencegah Wa Ode, KPK juga mencegah dua pengusaha bernama Fahd Arafiq yang juga pengurus MKGR ormas sayap Golkar dan Haris surahman. Haryono mengaku belum mengetahui, apakah aliran uang ke Wa Ode berasal dari dua pengusaha itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka setelah memiliki bukti kuat adanya uang senilai Rp 6 miliar yang masuk ke rekening politisi PAN ini. Transaksi tersebut diketahui dan diurus oleh staf Wa Ode yang bernama Sefa Yolanda.

(ndr/nwk)


Berita Terkait