"Ini ada rekaman tentang bagaimana penyidik KPK mengindikasikan. Ini bukan kata saya ya, tapi KPK mengindikasikan bahwa Miranda Goeltom itu sebagai tersangka," ujar Adang di rumahnya, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2011).
Menurut Adang, penyidik KPK di rekaman itu berjumlah 4 orang dengan inisial nama RS, N, R, I. Penyidik itu datang ke rumah Adang pada 30 Desember 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman suara diputar sekitar 5 menit di halaman rumah Adang. Di rekaman itu, penyidik KPK berinisial RS, memang menduga Miranda di balik kasus DGS BI.
"26 Anggota DPR yang terima uang untuk apa? Motifnya apa? Berarti dalam konteks pemilihan DGS BI ini. Tapi motif beri uang ke anggota Dewan apa? Kenapa mesti kasih uang fee. Harusnya nggak usah kasih lagi. Ini yang punya kepentingan ibu atau siapa. Yang punya keinginan ibu atau siapa. Saya punya hipotesa, yang punya kepentingan ini Miranda Goeltom yang dipilih oleh DPR untuk menjadi deputi gubernur BI," kata suara RS.
Setelah diperdengarkan rekaman penyidik KPK, Adang mengaku siap rekaman itu jika diminta KPK. Adang mengaku tidak akan menutup-nutupi kasus itu.
"Rekamam ini merupakan bukti kalau KPK mengindikasikan Miranda Goeltom berada di balik kasus DGS BI. Nanti kalau misalnya rekamannya sudah masuk media, KPK minta rekamannya, saya bersedia kasih KPK karena tidak ada yang saya tutup-tutupi," ucap politisi PKS ini.
(nik/vit)










































