Dia mencontohkan, penegakan hukum demikian terjadi dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dia mempertanyakan, mengapa pemberi suap belum juga diungkap, sementara yang diberi sudah dihukum dan bahkan beberapa sudah menjalani hukuman.
"Harusnya ada asap pasti ada api. Asap itu dari api kan? Kok asapnya digeret-geret sekian lama, baru sekarang apinya dibawa," kata Megawati soal tertangkapnya Nunun Nurabetie, buron KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, lanjut Megawati, penegakan hukum terasa lambat ketika menyangkut kekuasaan. Hal ini bisa dilihat dari kasus Bank Century, mafia pajak dan korupsi Wisma Atlet.
"Di kasus berikutnya, Bank Century, mafia pajak, wisma atlet yang terjadi belakangan ini, sudah ada apinya, disebut Si A, Si B, Si C, Si D, padahal itu tinggal nunggu saja. Benar nggak ya penegekan hukum kita?" cetus Megawati yang disambut riuh para hadirin.
"Apakah ini penegakan hukum formal di Indonesia?" gugat Megawati yang membuat beberapa peserta Rakernas beranjak dari kursinya.
Megawati mengatakan, seandainya PDI Perjuangan kembali diberi kepercayaan oleh rakyat untuk memerintah, pihaknya akan mengedepankan moral kekuasaan.
"Kekuasaan tidak akan dipakai untuk mempengaruhi hukum," tegasnya. "Satu sentimeter pun saya tidak bergeser bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih."
(lrn/gun)










































