"Semalam ibu agak drop karena tinggal dengan 35 orang, berdesak-desakan di ruangan sekitar 5 x 5 meter. Kurang lebih 35 orang lainnya di sana," ujar suami Nunun, Adang Daradjatun, dalam jumpa pers di kediamannya, Jl Cipete Raya, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2011).
Dia memastikan istrinya akan menjalani proses hukum. Adang pun menegaskan dirinya tidak akan mengambil langkah di luar jalur hukum.
Adang berharap proses hukum berjalan dengan baik dan jujur. "Agar dibuktikan di pengadilan," ucapnya
Seperti diberitakan, Nunun ditangkap kepolisian Thailand pada Rabu (7/12) lalu di salah satu rumah sewaan di kota Bangkok. Kepolisian Thailand kemudian menginformasikan ke pihak KPK. KPK lantas mengirim dua tim ke Bangkok beranggotakan 11 orang dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Chandra Hamzah.
Nunun menjadi buronan Interpol setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pada Februari 2011 lalu. Nunun diduga memberikan cek pelawat sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 miliar ke seluruh politikus DPR di Senayan periode 1999-2004. Pemberian itu untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan 30 orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004 dan sebagian besar telah divonis bersalah oleh pengadilan.
(vit/gah)











































